Minggu, 17 Mei 2009

KONSEP PENDIDIKAN INKLUSI

A. Landasan Yuridis

UUD 45 pasal 31 : tentang hak setiap warga Negara untuk mendapat pendidikan

UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 pasal 32 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus

Pernyataan Salamanca pasal 4 dan pasal 7

Pendidikan kebutuhan khusus berasumsi bahwa perbedaan-perbedaan manusia itu normal adanya dan bahwa oleh karenanya pembelajaran itu harus disesuaikan dengan kebutuhan anak bukannya anak yang disesuaikan dengan kecepatan dan hakikat proses belajar. Pedagogik yang berpusat pada anak itu menguntungkan bagi semua siswa dan pada gilirannya menguntungkan bagi masyarakat secara keseluruhan […] hal tersebut dapat sangat mengurangi angka droup-out dan tinggal kelas […] dan sekali gus juga menjamin tercapainya tingkat prestasi rata-rata yang lebih tinggi. […] Lebih jauh sekolah yang berpusat pada diri anak merupakan tempat berlatih yang baik bagi masyarakat yang berorientasi pada orang, yang menghargai adanya perbedaan-perbedaan serta menjunjung harga diri semua umat manusia.

Prinsip mendasar dari sekolah inkluisif adalah bahwa, selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama, tanpa memandang kesulitan ataupun perbedan yang mungkin ada pada diri mereka. Sekolah inklusif harus mengenal dan merespon terhadap kebutuhan yang berbeda-beda dari pada siswanya, […]

B. Landasan filosofis : Nilai ideal negara indonesia

Nilai Religius

( Berbagai Ayat suci Al Qur’an yang bernuansa Inklusi )

Nilai religius yang dapat digali pada ayat suci Allah di dalam Al Qur’an yang menyatakan bahwa Tuhan menyatakan semua makhluk itu sama.

Beberapa ayat yang dapat dijadikan pedoman antara lain :

At Tin ayat 4 yang berbunyi :

..sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.

Al Hujarat ayat 11, 13 yang berbunyi :

..hai orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) … manusia diciptakan berbagai bangsa untuk kenal mengenal … (ayat 13)

Nilai Negara Pancasila

Indonesia yang memiliki nilai ideal yaitu Pancasila yang dibangun di atas nilai-nilai religius dan materialis percaya bahwa Tuhan itu maha pencipta dengan segala keberadaannya. Termasuk dalam menciptakan anak berkebutuhan khusus. Setiap makhluk hidup memiliki kesamaan derajat dengan makhluk ciptaan lainnya walaupun pada dasarnya seluruh ciptaan tersebut memiliki kelemahan dan kelebihan.

Dalam Pancasila anak luar biasa dipandang sebagai ciptaan yang suci, mulia dan sama derajatnya dengan ciptaan Tuhan yang lain. Mereka harus mendapat perlakuan yang adil, baik dalam keluarga, masyarakat, atau di sekolah. Oleh sebab itu anak yang berkebutuhan khusus perlu mendapat perlindungan, pemeliharaan dan kasih sayang, karena itulah tugas serta tanggung jawab dari setiap manusia di dunia ini.

Menurut Befring ( Menuju Inklusi, 68 ), kunci dasar pendidikan adalah penghargaan bagi setiap siswa dan variasi dipandang sebagai sumber daya bukannya sebuah masalah. Pada sekolah inklusi anak berkebutuhan khusus akan berkembang melalui pengajaran dan dukungan dari teman sebayanya. Jadi pendidikan inklusi merupakan refleksi pandangan moral yang memberikan penghargaan atas perbedaan. Sehingga siswa dapat belajar satu sama lain karena hal itu akan mereka lakukan pada dunia nyata.

TEORI PENDIDIKAN INKLUSI

Pengertian “Inklusi” dan “Ramah terhadap Pembelajaran”

A. Inklusi

Selama ini, istilah “inklusi” diartikan dengan memasukkan anak berkebutuhan khusus di kelas “umum /biasa” dengan anak-anak lainnya. Secara luas “inklusi” berarti mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus di kelas “umum /biasa” dengan anak-anak lainnya (melibatkan seluruh peserta didik tanpa terkecuali), dengan kata lain “Inklusi” berarti mengikutsertakan anak berkelainan seperti anak yang memiliki kesulitan melihat atau mendengar, yang tidak dapat berjalan atau lebih lamban dalam belajar dan juga :

Anak yang menggunakan bahasa ibu, dan bahasa minoritas yang berbeda dengan bahasa pengantar yang digunakan di dalam kelas;

Anak yang berisiko putus sekolah karena korban bencana, konflik, bermasalah dalam sosial ekonomi, daerah terpencil, atau tidak berprestasi dengan baik;

Anak yang berasal dari golongan agama atau kasta yang berbeda;

Anak yang sedang hamil;

Anak yang berisiko putus sekolah karena kesehatan tubuh yang rentan/penyakit kronis seperti asma, kelainan jantung bawan, alergi, terinfeksi HIV dan AIDS;

Anak yang berusia sekolah tetapi tidak sekolah.
B. Pembelajaran yang Ramah

Sekolah yang ramah terhadap anak merupakan sekolah di mana semua anak memiliki hak untuk belajar, mengembangkan semua potensi yang dimilikinya seoptimal mungkin di dalam lingkungan yang nyaman dan terbuka. Menjadi “ramah” apabila keterlibatan dan partisipasi dalam pembelajaran itu tercipta secara alami dengan baik.

Sekolah bukan hanya tempat untuk anak belajar, tapi guru pun juga ikut belajar dari keberagaman anak didiknya. Misalnya guru memperoleh hal yang baru tentang cara mengajar yang lebih efektif dan menyenangkan dari keunikan serta potensi masing-masing anak.

Lingkungan pembelajaran yang ramah ialah ramah kepada anak dan guru, berarti :

anak dan guru belajar bersama sebagai suatu komunitas belajar;

guru menempatkan anak sebagai pusat pembelajaran;

guru mendorong partisipasi aktif anak dalam belajar; dan

guru memiliki minat untuk memberikan layanan pendidikan yang terbaik.

C. Perbedaan pembelajaran inklusi dengan pembelajaran

convensional

Dimensi


Kelas tradisional


Kelas inklusif, ramah terhadap pembelajaran *)

Hubungan


Ada jarak dengan anak, contoh: guru sering memanggil anak tanpa kontak mata (miskin bahasa tubuh).


Ramah dan hangat, contoh untuk anak tunarungu:

Guru selalu berada di dekatnya dengan wajah terarah pada anak dan tersenyum.

Berbicara dengan jelas agar anak dapat membaca bibir.

Pendamping kelas (orangtua/ relawan) memuji anak tunarungu dan membantu anak lainnya

Bagaimana mereka di kelas


Guru dan anak tidak kreatif, pasif dan monoton. Kelas yang baik adalah kelas diam patuh, dan hening.


Guru menghargai perbedaan setiap latar belakang dan kemampuan anak dan orangtuanya.

Guru kreatif dan selalu memiliki gagasan yang mendukung kebutuhan dan minat anak yang berbeda dan unik.

Pengaturan tempat duduk


Pengaturan tempat duduk berbaris dengan arah yang sama dari belakang ke depan.


Pengaturan tempat duduk yang bervariasi seperti, duduk berkelompok di lantai membentuk tapal kuda, atau duduk di bangku bersama-sama melingkar sehingga dapat melihat satu sama lainnya.

Media belajar


Buku teks, buku latihan, lembar kerja, kapur dan papan tulis.


Berbagai bahan yang bervariasi untuk semua mata pelajaran, contoh:

Pembelajaran matematika disampaikan melalui kegiatan yang lebih menantang, menarik, dan menyenangkan melalui bermain peran, atau kegiatan di luar kelas.

Menggunakan poster dan wayang untuk pelajaran bahasa.

Sumber Belajar


Guru membelajarkan anak tanpa menggunakan sumber belajar yang lain. Guru sebagai pengabar isi buku pelajaran atau operator kurikulum.


Guru menyusun rencana harian dengan melibatkan anak, contoh: meminta anak membawa media belajar yang murah dan mudah ke sekolah untuk dimanfaatkan dalam mata pelajaran tertentu.

Evaluasi


Ujian tertulis terstandardisasi sebagai tes formatif dan sumatif.


Ujian tertulis terstandardisasi sebagai tes formatif dan sumatif: kemajuan belajar anak berdasarkan pada observasi, dan portofolio terhadap hasil karya anak dalam kurun waktu tertentu sebagai sebuah proses penilaian.
*) Kondisi di atas banyak terjadi di sekolah-sekolah di Indonesia
Catatan:

Mengubah kelas tradisional menjadi inklusif, ramah terhadap pembelajaran merupakan suatu proses dan bukan suatu kejadian yang seketika. Proses ini tidak akan terjadi dalam semalam seperti membalik telapak tangan, karena memerlukan waktu dan kesunggguhan kerja kelompok yang intensif dan berkelanjutan. Hal ini tentu akan menghasilkan banyak manfaat bagi kita secara profesional dan yang paling penting bermanfaat untuk anak didik kita, keluarga, dan masyarakatnya.

D. Karakteristik Lingkungan Inklusif, ramah terhadap Pembelajaran

berbasis pada visi dan nilai-nilai

Melindungi SEMUA anak dari kekerasan, pelecehan, dan penyiksaan

Melibatkan SEMUA anak tanpa memandang perbedaan

Peka budaya, menghargai perbedaan, dan menstimulasi pembelajaran untuk SEMUA anak

Lingkungan Inklusif, Ramah terhadap Pembelajaran

’LIRP’

Keadilan jender dan Nondiskriminasi

Meningkatkan partisipasi dan kerjasama

Menerapkan pola hidup sehat

Keluarga, guru, dan masyarakat terlibat dalam pembelajaran anak

Belajar disesuaikan dengan kehidupan sehari-hari anak;

Anak bertanggungjawab atas pembelajarannya sendiri

Memberikan kesempatan bagi guru untuk belajar, dan mengambil manfaat dari pembelajaran itu

Profil Pembelajaran

Salah satu karakteristik sekolah inklusi adalah satu komunitas yang kohesif, menerima dan responsif terhadap kebutuhan individual siswa.

Menurut Sapon-Shevin ada lima profil pembelajaran di sekolah inklusi.

Pendidikan inklusi berarti menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang hangat, menerima keanekaragaman dan menghargai perbedaan. Guru bertanggung jawab untuk menciptakan suasana dan prilaku sosial di kelas pada semua murid dengan menghargai perbedaan baik dalam akademis, fisik, ekonomi, agama dan sebagainya.

Mengajar kelas yang heterogen memerlukan perubahan pelaksanaan kurikulum secara mendasar. Dalam kelas inklusif pendekatan pembelajaran kompetitif akan berubah menjadi pembelajaran yang kooperatif sehingga terlihat akan terjadi kerjasama antar siswa dengan lingkungan yang ramah.

Pendidikan inklusi berarti menyiapkan dan mendorong guru untuk mengajar secara interaktif. Guru dalam kelas ini dapat memotivasi siswa untuk dapat bekerja sama, saling belajar dan mengajar dengan yang lain sehingga peran guru tidak terlalu mendominasi kelas secara sendirian layaknya kelas konvensional.

Pendidikan inklusi berarti penyediaan dorongan bagi guru dan kelasnya secara terus menerus dan penghapusan hambatan yang berkaitan dengan isolasi profesi. Dalam kelas inklusi kerja sama antara guru dengan profesi lain dalam suatu tim sangat diperlukan dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran siswa di sekolah, sekurang-kurangnya guru kelas dapat berkolaborasi dengan guru pembimbing khusus yang ada di sekolah atau di Pusat Sumber (sekolah basis).

Pendidikan inklusi berarti melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses perencanaan. Pendidikan inklusi akan sangat berarti jika orang tua dapat terlibat aktif untuk membantu pendidikan anaknya, hal ini kelihatan sekali pada saat penyusunan rencana individual ( PPI ).

I. APAKAH SEKOLAH SAYA TELAH INKLUSIF/LIRP

Berilah cek list untuk jawaban dalam lembaran kerja ini.

Kebijakan sekolah dan dukungan administrasi:

____ Memiliki misi dan/atau visi tentang pendidikan inklusif, ramah terhadap pembelajaran, termasuk sebuah kebijakan melawan diskriminasi;

_____Memiliki data anak usia sekolah di masyarakat, baik yang sudah maupun belum bersekolah;

_____Melaksanakan sosialisasi secara terus-menerus kepada orangtua yang menekankan bahwa semua anak harus masuk sekolah dan akan diterima;

_____Memiliki data atau dokumen penting mengenai pendidikan inklusif untuk anak dengan latar belakang dan kemampuan yang beragam dari tingkat nasional sampai dengan daerah;

_____Mengetahui organisasi profesional, kelompok advokasi, dan organisasi masyarakat yang menawarkan sumber dayanya untuk pendidikan inklusif;

_____Menunjukkan dengan cara khusus bahwa pengelola sekolah dan guru memahami sifat dan kepentingan pendidikan inklusif;

_____Memiliki data daftar hambatan yang dialami sekolah untuk mengembangkan LIRP dan cara mengatasi hambatan tersebut;

_____Menyadari dan mengubah kebijakan sekolah dan pelaksanannya – dalam hal biaya dan jadwal harian dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas;

_____Memberikan keleluasaan kepada guru untuk menggunakan metode pembelajaran yang kreatif, inovatif dalam membantu anak belajar;

_____Mempunyai hubungan dengan masyarakat, tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, dan memberikan kesempatan untuk bertukar gagasan dengan masyarakat untuk terciptanya perubahan positif dalam menerapkan inklusi;

_____Merespon kebutuhan staf; dan

_____Memiliki mekanisme pendukung, supervisi dan monitoring yang efektif bagi setiap orang agar dapat berpartisipasi dan mendokumentasikan perubahan dalam penerapan inklusi serta membuat keputusan untuk masa yang akan datang.

Lingkungan sekolah:

_____Memiliki fasilitas yang memenuhi kebutuhan peserta didik yang beragam, seperti toilet khusus bagi anak yang berkebutuhan khusus dan jalur khusus untuk kursi roda untuk peserta didik tunadaksa;

_____Memiliki lingkungan yang bersih, sehat, dan terbuka;

_____Mempunyai persediaan air minum yang bersih, terjamin kesehatannya, dan menyediakan atau menjual makanan yang sehat serta bergizi;

_____Mempunyai staf, seperti konselor dan guru bilingual (selain bahasa Indonesia termasuk bahasa isyarat), yang dapat mengidentifikasi dan membantu semua anak ;

_____Memiliki tata cara dan prosedur yang sesuai untuk membantu para guru, staf pengajar, orangtua, dan anak untuk bekerjasama dalam mengidentifikasi semua anak;

_____Memfokuskan pada kerja TIM;

_____Menjalin kerjasama dengan PUSKESMAS setempat untuk memberikan pemeriksaan kesehatan secara periodik bagi semua anak.

Keterampilan, pengetahuan, dan sikap guru:

_____Dapat menjelaskan makna pendidikan inklusif, ramah terhadap pembelajaran, dan memberikan contoh pelaksanaan LIRP;

_____Meyakini bahwa semua anak perempuan, baik dari keluarga mampu ataupun tidak, anak minoritas bahasa dan etnis, serta anak penyandang cacat – memiliki kesempatan belajar yang sama;

_____Terlibat dalam menjaring anak usia sekolah yang tidak bersekolah untuk memastikan mereka akan mendapatkan pelayanan pendidikan;

_____Mengetahui tentang penyakit yang menyebabkan kelainan fisik, emosi, dan belajar, dan dapat membantu untuk mendapatkan layanan yang tepat;

_____Mendapat pemeriksaan medis tahunan, bersama dengan staf sekolah yang lain;

_____Mempunyai harapan yang tinggi terhadap SEMUA anak dan mendorong mereka menyelesaikan pendidikannya;

_____Menyadari sumber daya yang ada untuk membantu anak dengan kebutuhan khusus;

_____Mengidentifikasi bias jender dan budaya dalam materi ajar, lingkungan sekolah, dan pembelajaran yang mereka lakukan sendiri, serta dapat memperbaikinya;

_____Mengadaptasi kurikulum, pembelajaran dan aktifitas sekolah terhadap kebutuhan peserta didik dengan latar belakang dan kemampuan yang beragam;

_____Mampu mengasses pembelajaran anak dalam berbagai cara agar patut dan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan anak;

_____Merefleksi dan terbuka terhadap pembelajaran, dan perubahan; dan

_____Mampu bekerja sama dalam tim.

Peningkatan kompetensi guru:

_____Mengikuti secara aktif berbagai lokakarya dan pelatihan tentang pengembangan kelas dan sekolah LIRP;

_____Memberikan penjelasan kepada guru lain, orangtua, dan anggota masyarakat tentang pengembangan kelas LIRP;

_____Meningkatkan pengetahuannya dalam memahami isi mata pelajaran (seperti matematika);

_____Meningkatkan kemampuan pengetahuan guru untuk mengembangkan bahan pembelajaran yang berkaitan dengan LIRP;

_____Memiliki ruang kerja agar mereka dapat menyiapkan materi pelajaran dan bertukar gagasan; dan

_____Melaksanakan studi banding pada “model” sekolah LIRP.

Peserta didik:

_____SEMUA anak usia sekolah di masyarakat bersekolah secara reguler;

_____SEMUA peserta didik mempunyai buku teks dan bahan belajar yang sesuai dengan kebutuhan belajarnya;

_____SEMUA peserta didik menerima informasi penilaian secara berkala mengenai perkembangan kemampuannya;

_____ANAK dengan latar belakang dan kemampuan yang beragam mempunyai kesempatan yang sama untuk belajar dan mengekspresikan diri di kelas dan sekolah;

_____SEMUA anak diperhatikan jika kehadiran mereka lain daripada biasanya;

_____SEMUA anak mempunyai kesempatan yang sama untuk berpatisipasi pada semua aktifitas sekolah; dan

_____SEMUA peserta didik membantu membuat peraturan kelas di sekolah mengenai inklusi, nondiskriminasi, kekerasan dan pelecehan.

Isi kurikulum dan penilaian:

_____Kurikulum memperkenankan metode pembelajaran dan gaya belajar yang berbeda, seperti diskusi, permainan atau bermain peran;

_____Isi kurikulum memuat pengalaman sehari-hari SEMUA peserta didik di sekolah dengan latar belakang atau kemampuan yang beragam;

_____Kurikulum mengintegrasikan baca, tulis, hitung dan kecakapan hidup ke seluruh mata pelajaran;

_____Guru menggunakan lingkungan dan sumber daya yang tersedia (mudah dan murah) untuk membantu peserta didik dalam belajar;

_____Materi kurikulum perlu memuat gambar, contoh dan informasi tentang berbagai hal, termasuk anak perempuan dan laki-laki, minoritas etnis, latar belakang sosial ekonomi yang berbeda serta anak berkebutuhan khusus;

_____Kurikulum diadaptasikan menurut tingkat dan gaya belajar yang berbeda, khususnya anak yang berkesulitan belajar;

_____Anak berkesulitan belajar mempunyai kesempatan meninjau kembali pelajarannya dan memperbaikinya atau mendapatkan pengulangan penjelasan materi;

_____Kurikulum mengembangkan sikap, seperti saling menghormati, toleransi dan pengetahuan tentang latar belakang budaya yang beragam; dan

_____Guru memiliki berbagai instrumen penilaian untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta didik dan tidak hanya mengandalkan nilai ujian.

Bidang pelajaran khusus/aktifitas ekstrakurikuler:

_____Anak tunadaksa mempunyai kesempatan yang sama untuk bermain dan berkembang secara fisik sesuai dengan kondisinya;

_____Anak perempuan mempunyai akses dan kesempatan yang sama untuk bermain secara fisik dan aktifitas ekstrakurikuler lainnya seperti anak laki-laki;

_____Semua peserta didik mempunyai kesempatan belajar dalam bahasa mereka sendiri;

_____Sekolah menerima dan menghargai semua peserta didik dari berbagai agama; dan

_____Sekolah mempunyai kesempatan untuk mempelajari tradisi budaya yang berbeda dari peserta didik.

Masyarakat:

_____Orangtua dan masyakarat mengetahui dan siap membantu sekolah menjadi LIRP;

_____Masyarakat membantu sekolah untuk memberikan penyuluhan kepada SEMUA anak untuk bersekolah;

_____Orangtua dan masyarakat menawarkan gagasan dan sumber daya tentang implementasi LIRP; dan

_____Orangtua menerima informasi tentang kehadiran anak dan perkembangan kemampuannya.

Ceklis penilaian diri ini akan membantu Anda dan rekan untuk mulai merencanakan dan menciptakan LIRP di sekolah Anda.

II. SANGGUPKAH KITA MELAKUKAN PERUBAHAN?
Apa Aspek penting dalam LIRP?

SEMUA anak memiliki hak untuk belajar, tanpa memandang perbedaan fisik, intelektual, sosial, emosi, bahasa atau kondisi lainnya seperti yang ditetapkan dalam Konvensi Hak Anak yang telah ditandatangani semua pemerintah di dunia. Termasuk anak yang mengalami gangguan, cerdas dan berbakat. Kondisi lain termasuk juga anak jalanan, pekerja anak, anak-anak nomadik, anak-anak dengan bahasa lokal yang beragam, suku-suku minoritas, anak yang mengidap HIV dan AIDS, anak dari kelompok yang kurang beruntung, dan terpinggirkan. Keberagaman kondisi tersebut, perlu dipahami oleh guru, agar pelayanan pendidikan dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan keunikan anak.

Mengajar anak dengan beragam latar belakang merupakan sebuah tantangan yang menarik. Jadi, kita membutuhkan pemahaman yang dalam bagaimana memberikan pelayanan pendidikan yang patut kepada semua anak didik. Tidak ada manusia lahir dengan pengetahuan yang utuh, tetapi ia dilahirkan dengan naluri belajar. Namun, seringkali naluri belajar anak dengan keingintahuannya yang besar terbunuh pelan-pelan dalam sistem pendidikan yang ada. Oleh karena itu kita butuh membelajarkan diri terus-menerus melalui pengamatan, berbagi pengalaman, mengikuti workshop, membaca buku, dan menggali informasi dari berbagai sumber lainnya. Inilah yang senantiasa kita latihkan di kelas dan di sekolah.

Dalam pendidikan inklusi, setiap orang diharapkan dapat berbagi visi tentang bagaimana belajar, bekerja, dan bermain bersama. Yakinkan mereka, bahwa pendidikan hendaknya adil dan tidak diskriminatif, serta peka terhadap semua budaya dan relevan dengan kehidupan sehari-hari anak. Pendidik, tenaga kependidikan, dan semua anak sebagai masyarakat sekolah menghargai berbagai perbedaan.
Kemungkinan tatangan

Guru di sekolah

Merasa tidak memiliki ilmu untuk mendidik anak berkebutuhan khusus karena bukan berlatar belakang Pendidikan Luar BIasa

Jumlah guru kurang di sekolah sehingga tidak ada tenaga yang bisa untuk membantu anak secara individual dalam memberi layanan bimbingan.

Tidak memiliki pengalaman sebelumnya sehingga guru takut seandainya anak berkebutuhan khusus tidak akan sukses belajar di sekolah regular

Takut akan prestasi sekolah dalam bidang akademik menjadi rendah.

Merasa sekolah regular menjadi penyelenggara sekolah Luar Biasa.

Kurikulum yang tidak fleksibel

Kurikulum Nasional yang menghendaki agar ketuntasan belajar sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah, sehinga sekolah tidak dapat meraih nilai sesuai dengan kompetisi yang dilakukan.

Dana

Tidak punya dana untuk membayar gaji guru PLB jika guru PLB akan dijadikan sebagai guru pembimbing khusus.

Tidak ada dana untuk membeli alat peraga khusus

Tidak ada dana untuk program keterampilan.
C. Keuntungan pendidikan inklusi

1. Bagi Siswa
1. Sejak dini siswa memiliki pemahaman yang baik terhadap adanya perbedaan dan keberagaman
2. Munculnya sikap emphatic pada siswa terdorong secara alamiah
3. Munculnya budaya saling menghargai dan menghormati pada siswa
4. Menurunkan terjadinya stigma dan labeling kepada semua anak dan khususnya pada anak tertentu.
5. Timbulnya budaya koperatif dan kolaboratif pada siswa sehingga memungkinkan adanya saling bantu satu sama lain.

2. Bagi Guru
1. Lebih tertantang untuk mengembangkan berbagai metode dalam mensiasati pembelajaran
2. Bertambahnya kemampuan dan pengetahuan guru tentang keberagaman siswa termasuk keunikan, karakteistik, dan sekaligus kebutuhannya.
3. Terjalinnya komunikasi dan kolaborasi kemiteraan antar guru ( guru regular dan guru khusus ) dan dengan ahli lainnya.
4. Bertambahnya pemahaman bahwa siswa memberikan informasi kepada guru.
5. Berkurangnya stigma dan labeling terhadap ABK yang dilakukan oleh guru
6. Menumbuhkembangkan sikap emphatic guru terhadap siswa yang didalamnya termasuk siswa berkebutuhan khusus.

3. Bagi Otoritas Pendidikan
1. Memberikan kontribusi yang sangat besar bagi program penuntasan wajar dikdas 9 tahun
2. Memberikan peluang terjadinya pemerataan pendidikan bagi semua kelompok masyarakat
3. Menggunakan biaya yang relative lebih efisien
4. Mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan
5. Meningkatkan kualitas layanan pembelajaran yang lebih aktif kreatif serta menyenangkan.

III. BAGAIMANAKAH KOMPETENSI GURU YANG

DIHARAPKAN PADA SEKOLAH INKLUSI?

Pengertian Kompetensi

Istilah kompetensi berhubungan dengan dunia pekerjaan. Kompetensi mengandung pengertian pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu (Rustyah, 1982). Kompetensi dimaknai pula sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir, dan bertindak. Kompetensi dapat pula dimaksudkan sebagai kemampuan melaksanakan tugas yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau latihan (Herry, 1998).

Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya. Pengetahuan dan keterampilan tersebut dapat diperoleh dari pendidikan pra-jabatan dan/atau latihan.

Dalam bidang keguruan, kompetensi mengajar dapat dikatakan merupakan kemampuan dasar yang mengimplikasikan apa yang seharusnya dilaksanakan guru dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya.

Kompetensi Guru Umum

Seorang guru, senantiasa dituntut untuk mengembangkan pribadi dan profesinya secara terus menerus, juga dituntut untuk mampu dan siap berperan secara profesional dalam lingkungan sekolah dan masyarakat. Oleh karena itu, seorang guru harus mampu mengembangkan tiga aspek kompetensi bagi dirinya, yaitu : (1) kompetensi pribadi, (2) kompetensi profesi, dan (3) kompetensi kemasyarakatan.

Kompetensi Pribadi

Memiliki sikap kepribadian yang mantap atau matang sehingga mampu berfungsi sebagai tokoh identitas bagi siswa, serta dapat menjadi panutan bagi siswa dan masyarakatnya.

Kompetensi Profesi

Memiliki pengetahuan yang luas dan dalam mata pelajaran yang diajarkan, serta menguasai metodologi pengajaran, baik teoritis maupun praktis.

Kompetensi profesi guru di Indonesia yang dikenal dengan istilah 10 Kompetensi Guru adalah sebagai berikut :

Menguasai bahan, dalam bentuk bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah dan menguasai bahan pendalaman/aplikasi bidang studi.

Mengelola program belajar-mengajar, dalam bentuk merumuskan tujuan instruksional, mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar, memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, melaksanakan program belajar-mengajar, mengenal kemampuan (entry behavior) anak didik, serta merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.

Mengelola kelas, dalam bentuk mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran, menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi.

Menggunakan media/sumber, dalam bentuk mengenal, memilih, dan menggunakan media, membuat alat-alat bantu pelajaran sederhana, menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar-mengajar, mengembangkan laboratorium, menggunakan perpustakaan dalam proses belajar-mengajar.

Menguasai landasan-landasan kependidikan.

Mengelola interaksi belajar-megajar.

Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.

Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan, dalam bentuk mengenal fungsi dan program layanan dan penyuluhan di sekolah, dan menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah.

Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, dalam bentuk mengenal fungsi dan program administrasi sekolah, serta menyelenggarakan administrasi sekolah, dan

Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

Sebagai pembanding, berikut dikemukakan 15 (lima belas) kompetensi yang perlu dikembangkan oleh guru di Amerika, yaitu :

Dapat mendiagnosis kebutuhan intelektual, emosi, sosial, dan fisik siswa.

Dapat merumuskan tujuan-tujuan instruksional yang didasarkan atas kebutuhan siswa.

Dapat merancang pengajaran sesuai dengan tujuan.

Dapat melaksanakan pengajaran sesuai dengan rancangan/desain.

Dapat melakukan evaluasi untuk menilai hasil belajar siswa dan efektivitas pengajaran.

Mampu mengintegrasikan pengajaran sesuai dengan latar belajar siswa.

Mampu melaksanakan model-model pengajaran, dan dapat mengajar keterampilan menurut tujuan tertentu bagi siswa tetentu.

Memperlihatkan komunikasi yang lebih efektif dalam kelas.

Mampu menggunakan sumber-sumber yang sesuai untuk mencapai tujuan pengajaran.

Mampu memonitor proses dan hasil belajar serta mampu mengadakan perbaikan pengajaran.

Menguasai bidang studi yang akan diajarkannya.

Memiliki keterampilan dalam pengelolaan kelas/manajemen dan organisasi dalam mendorong siswa tumbuh secara menyeluruh (sosial, emosi, fisik, dan intelek)

Sensitif atau peka terhadap kebutuhan dan perasaan diri sendiri dan kebutuhan serta perasaan orang lain.

Mampu bekerja secara efektif dalam kelompok profesional.

Mampu menganalisis efektifitas keprofesionalannya dan terus berusaha memperluas efektivitas tersebut.

Tampak bahwa kompetensi guru di Amerika sudah mengakomodasikan pula pelayanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus, karena memang di Amerika pelaksanaan pendidikan terpadu sudah lama berlangsung. Oleh karena itu, guru di sana disamping dituntut mampu mengajar anak normal juga harus mampu mengajar anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler.

Kompetensi Kemasyarakatan/Sosial

Mampu membangun komunikasi yang efektif dengan lingkungan sekitarnya, termasuk dengan para siswa, teman sejawat, atasan, dengan pegawai sekolah, dan dengan masyarakat luas.

4. Kompetensi Guru Pendidikan Khusus (Guru PLB)

Kompetensi Guru Pendidikan Khusus dilandasi oleh tiga kemampuan (ability) utama, yaitu : (1) kemampuan umum (general ability), (2) kemampuan dasar (basic ability), dan (3) kemampuan khusus (specific ability).

Kemampuan umum adalah kemampuan yang diperlukan untuk mendidik peserta didik pada umumnya (anak normal), sedangkan kemampuan dasar adalah kemampuan yang diperlukan untuk mendidik peserta didik berkebutuhan khusus, kemudian kemampuan khusus adalah kemampuan yang diperlukan untuk mendidik perserta didik berkebutuhan khusus jenis tertentu (spesialis).

Berkenaan dengan hal tersebut, Guru Pendidikan Khusus diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut :

1. Kemampuan Umum (general ability) :

Memiliki ciri warga negara yang religius dan berkepribadian.

Memiliki sikap dan kemampuan mengaktualisasikan diri sebagai warga negara.

Memiliki sikap dan kemampuan mengembangkan profesi sesuai dengan pandangan hidup bangsa.

Memahami konsep dasar kurikulum dan cara pengembangannya.

Memahami disain pembelajaran kelompok dan individual.

Mampu bekerja sama dengan profesi lain dalam melaksanakan dan mengembangkan profesinya.

2. Kemampuan Dasar (basic ability)

Memahami dan mampu mengidentifikasi anak berkebutuhan khusus.

Memahami konsep dan mampu mengembangkan alat asesmen serta melakukan asesmen anak berkebutuhan khusus.

Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus.

Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program bimbingan dan konseling anak berkebutuhan khusus.

Mampu melaksanakan manajemen ke-PLB-an.

Mampu mengembangkan kurikulum PLB sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan anak berkebutuhan khusus serta dinamika masyarakat.

Memiliki pengetahuan tentang aspek-aspek medis dan implikasinya terhadap penyelenggaraan PLB.

Memiliki pengetahuan tentang aspek-aspek psikologis dan implikasinya terhadap penyelenggaraan PLB.

Mampu melakukan penelitian dan pengembangan di bidang ke-PLB-an.

Memiliki sikap dan perilaku empati terhadap anak berkebutuhan khusus.

Memiliki sikap profesional di bidang ke-PLB.

Mampu merancang dan melaksanakan program kampanye kepedulian PLB di masyarakat.

Mampu merancang program advokasi.

3. Kemampuan Khusus (specific ability)

Kemampuan khusus merupakan kemampuan keahlian yang dipilih sesuai dengan minat masing-masing tenaga kependidikan. Pada umumnya masing-masing guru memiliki satu kemampuan khusus (spesific ability). Kemampuan tersebut adalah sebagai berikut :

Mampu melakukan modifikasi perilaku.

Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami gangguan/kelainan penglihatan.

Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami gangguan/kelainan pendengaran/komunikasi.

Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami gangguan/kelainan intelektual,

Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami gangguan/kelainan anggota tubuh dan gerakan,

Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami gangguan/kelainan perilaku dan social.

Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami kesulitan belaja

IV. PERANAN GURU PEMBIMBING KHUSUS DI

SEKOLAH INKLUSI

Pada sekolah inklusi seyogyanya terdapat tiga jenis tenaga pendidik seperti guru kelas, guru mata pelajaran ( agama, olah raga ) dan guru pembimbing khusus. Guru pembimbing khusus bisa berstatus sebagai guru tetap di sekolah atau guru yang didatangkan dari Pusat Sumber (SLB) terdekat.

A. Tugas guru pembimbing khusus antara lain :

Menyusun instrument asesmen pendidikan dengan guru kelas dan guru mata pelajaran.

Mengkoordinasikan hubungan antara guru, pihak sekolah dengan orang tua siswa.

Memberikan bimbingan kepada anak-anak berkebutuhan khusus, sehingga anak mampu mengatasi hambatan atau kesulitan dalam belajar.

Memberikan bantuan kepada guru kelas/guru mata pelajaran dalam bentuk diskusi agar mereka pelayanan pendidikan kepada anak-anak berkebutuhan khusus.

Memberikan saran dan dukungan pada peserta didik dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah

Bersama dengan guru di sekolah, guru pembimbing khusus dapat merancang kurikulum individual bagi anak berkebutuhan khusus

Sebagai fasilitator.

B. Mekanisme kerja Guru Pembimbing Khusus

Membuat jadwal kunjungan ke sekolaht

Berdiskusi dengan wali kelas anak berkebutuhan khusus terutama dalam penjelasan tentang kondisi anak termasuk menyampaikan implikasi pendidikannya seperti: metode mengajar, alat bantu belajar, atau spesifikasi lainnya.

Membuat kesepakatan antara guru pembimbing khusus dengan anak berkebutuhan khusus tentang program layanan yang akan diberikan

Membuat agenda kegiatan (administrasi) yang akan dijadikan sebagai laporan kepada yang berkepentingan.

Mengevaluasi kerja setiap akhir semester.






Tidak ada komentar: